Overblog
Edit post Follow this blog Administration + Create my blog

Biaya Yang Dibutuhkan Asuransi Motor

August 1 2018, 01:01am

Banyak orang yang bilang “ngapain sih seharusnya bayar asuransi?” bukannya itu cuma ngabisin duit aja? Mending uangnya buat makan atau ditabung? statement itu yakni statement yang salah kira. Meskipun, saat sudah teregistrasi pada perusahaan asuransi tertentu akan banyak manfaat yang bisa Anda rasakan, terpenting saat hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

Apakah itu berarti Anda berdaya upaya pesimis atau malah yakin dan menginginkan akan ada petaka dan hal-hal yang tak diinginkan terjadi? Tentu saja tak. Ingat motto “Mencegah lebih bagus daripada mengobati”? Slogan hal yang demikian hampir sama dasarnya dengan memakai asuransi untuk menanggulangi kerugian lebih besar di masa depan. Khususnya bagi Anda para pengendara sepeda motor yang sekarang ini memang banyak sekali jumlahnya di Indonesia, asuransi motor sangatlah penting. Dengan membayar asuransi motor yang istilahnya tak seberapa, ada sebagian manfaat yang amat besar yang bisa Anda rasakan.

Supaya lebih jelas, di sini akan dibuktikan contoh kasus yang dialami oleh Andi, di mana dia ingin membeli motor matic secara kredit dengan harga Rp13 juta. Pada mulanya, Andi yang ingin kredit motor bersikeras untuk tak memakai asuransi mengingat ada biaya tambahan yang cukup besar. Tapi, setelah dibuktikan dengan gamblang, Andi walhasil luluh dan bisa paham bahwa pembayaran asuransi TLO (Total Loss Only) sudah otomatis seharusnya dibayarkan seandainya ingin kredit motor.

Gambaran rincian biaya asuransi yang pada lazimnya diberi yakni sebagai berikut. Harga motor matic yang akan dibeli secara kredit oleh Andi yakni Rp13 juta. Nah, biaya asuransi yang dibayarkan yakni sebesar 2,5% dari total harga motor hal yang demikian ditambah dengan biaya administrasi asuransi. Jadi ilustrasinya seperti ini: 2,5% x Rp13.000.000= Rp325.000 ditambah dengan biaya administrasi Rp25.000, jadi total biaya asuransi TLO yang dibayarkan yakni Rp350.000. Meskipun Andi sepertinya kecewa dan tak ingin membayar asuransi, apa boleh diciptakan karena kredit motor seharusnya disertai dengan asuransi TLO.

Lalu pada suatu hari setelah sebagian bulan kredit motor yang cuma tinggal 1 bulan lagi kredit motor, Andi terkena petaka. Ia dibegal oleh sekawanan orang tak bertanggung jawab dan motor malah dirampas. Langsung saja Andi menelepon polisi dan menghubungi kantor leasing daerah Ia kredit motor. Setelah menuntaskan dan menyerahkan sebagian berkas yang diisyaratkan, Andi berhasil melakukan klaim asuransi motor hal yang demikian.

Andi mendapatkan ganti rugi atas kehilangan motornya hal yang demikian yang masih dicicil sebesar harga motor yang dibelinya. Tapi, dikurangi skor penyusutan per-tahun sebesar 10% dari harga motor yang dibelinya. Andiberarti mendapatkan Rp13 juta dikurangi Rp1.300.000. Total yang didapat Andi sebagai ganti rugi dari motornya yang sirna hal yang demikian yakni sebesar, Rp11.700.000. Anda bisa bayangkan seandainya Andi menolak untuk mengikuti asuransi motor hal yang demikian, berapa banyak kerugian yang seharusnya ditanggung.

Memandang kondisi lalu lintas diIndonesia yang padat dan tak sedikitnya kecelakaan yang terjadi. Membeli asuransi motor tentu menjadi opsi bijak. Tak ada ruginya seandainya Anda menyisihkan sedikit pendapatan Anda untuk membayar premi asuransi motor Anda. Jangan tunggu sampai terjadi hal yang tak diinginkan terjadi pada motor Anda, yang mengharuskan  Anda membayar lebih mahal di bandingkan seandainya Anda memiliki asuransi motor.

Comment on this post